Untuk mewujudkan Puskesmas sesuai dengan sistem Kesehatan Nasional tersebut maka UPTD Puskesmas Ambarawa mempunyai 3 fungsi yaitu :
Fungsi Pelayanan Upaya Kesehatan
Pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Ambarawa dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh. Juga dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan professional.
Fungsi Pembinaan Upaya Kesehatan
Puskesmas melakukan koordinator terhadap semua upaya dan sarana pelayanan yang ada di wilayah kerjanya sesuai dengan kewenangan. Melaksanakan pembinaan terhadap peran serta masyarakat Puskesmas Ambarawa, menerima rujukan dari Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling dan Bidan Desa, sebaliknya puskesmas merujuk ke RSU.
Fungsi Pengembangan Upaya Kesehatan
Pengembangan dan pembinaan kader, pengembangan bidang kesehatan ditingkatkan sehingga mampu memelihara kesehatan mereka sendiri dan mengembangkan potensi masyarakat untuk mendorong kemandirian di bidang kesehatan.

